Mengatasi
Digital divide di Lingkup Pemerintahan Pada Era Teknologi Informasi
Pendahuluan
Istilah digital divide atau dalam
bahasa indonesia dapat diartikan kesenjangan digital mengacu pada fakta bahwa
beberapa kelompok orang (si kaya) dapat menikmati akses dan menggunakan
berbagai bentuk teknologi informasi modern secara teratur, sementara yang lain
(si miskin) tidak dapat melakukannya. Fokus dari diskusi tentang kesenjangan
digital telah bergeser dari waktu ke waktu. Pada era tahun 1990-an, fokusnya
adalah pada akses terhadap komputer dan internet untuk masyarakat miskin,
masyarakat di daerah pedesaan, dan kelompok-kelompok pada demografis tertentu
di Amerika Serikat serta negara-negara maju lainnya. Karena semakin banyak
orang memperoleh teknologi digital dan akses internet, fokusnya bergeser dan
membagi di antara mereka yang memiliki broadband dan mereka yang tidak. Ada
juga lebih fokus sekarang pada kesenjangan digital antara negara maju dan
negara-negara miskin (Baase, 2013). Menurut Inpres No.3 Tahun 2003, disebutkan
bahwa digital divide adalah keterisolasian dari perkembangan global karena
tidak mampu memanfaatkan informasi. Di Indonesia masih banyak dijumpai
permasalahan kesenjangan digital ini di lingkup pemerintahan, khususnya pada
saat implementasi e-government, sehingga hal tersebut secara tidak langsung
menghambat pencapaian tujuan dari penerapan e-government di Indonesia.
Dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, misalnya,
tampak sekali bahwa aplikasi e-government Indonesia masih tertinggal. Ada
banyak faktor yang mempengaruhi keterlambatan ini, dan tentu saja yang paling
menentukan adalah kurang adanya komitmen untuk memperkecil kesenjangan digital
kita dengan negara-negara maju disamping faktor infrastruktur dan kondisi
geografis yang menyulitkan (Kumorotomo, 2009) Selain itu, pada Inpres No.3
Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-government
menyebutkan bahwa tuntutan perubahan merupakan motivasi e-government.
E-government sendiri merupakan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi
dalam proses pemerintahan (e-government) yang akan meningkatkan efisiensi,
efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Gbr 1. Gambaran tentang Digital Divide
(dahulu) Sumber: Eubanks (2007)
Pembahasan
Pada awalnya kesenjangan digital
didefinisikan sebagai perbedaan akses terhadap teknologi informasi dan
komunikasi (TIK), namun seiring perkembangannya, kesenjangan digital mulai
mengalami pergeseran pengertian. Kesenjangan digital tidak lagi hanya merupakan
kesenjangan antara mereka yang memiliki akses terhadap TIK dengan yang tidak.
Kesenjangan digital juga merupakan kesenjangan antara mereka yang memiliki
akses dan dapat memiliki kemampuan untuk menggunakan TIK dengan mereka yang
tidak memiliki kemampuan untuk menggunakannya (Hargittai, 2003). Dengan
hadirnya e-government secara utuh diharapkan dapat mempermudah, memperlancar,
dan menjadikan pelayanan kepada masyarakat menjadi efektif dan efisien.
Disamping itu diharapkan juga Indonesia mampu mengikuti perubahan ke arah
globalisasi saat ini. Perubahan-perubahan dalam tubuh Indonesia terjadi seiring
dengan transformasi menuju era masyarakat informasi pada dunia. Hal ini sebagai
akibat dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat
sebagai dampak dari globalisasi. Penggunaan media elektronik sesungguhnya
sangat dibutuhkan dalam masyarakat informasi. Oleh karena itu, Indonesia harus
mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan global tersebut sehingga
masyarakat informasi dapat terwujud. Tapi jika Indonesia tidak mampu
menyesuaikan diri dikhawatirkan adanya kesenjangan digital yang semakin melebar
(Marlina, 2010).
Penyebab Terjadinya Digital divide
Dalam kesenjangan digital juga terkait dengan kesetaraan memperoleh peluang,
dengan demikian yang menjadi pertanyaan adalah apa yang menyebabkan terjadinya
gap-gap tersebut?. Mengapa kesenjangan digital terjadi begitu besar?. Tentunya
banyak faktor yang mempengaruhinya. Faktor yang paling utama adalah faktor
infrastruktur. Contohnya, orang yang bisa mengkases komputer dan internet,
tentu akan lebih cepat mengerjakan sesuatu hal bila dibandingkan dengan
seseorang yang memakai mesin ketik. Hal inilah yang paling mendasar.
Perekonomian masyarakat Indonesia belum merata, kesenjangan ekonomi sendiri
juga terjadi. Di pihak lain, seperangkat teknologi harganya relatif mahal.
Perangkat teknologi komputer misalnya baik hardware maupun softwarenya masih
belum bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia
Dampak Positif
dan Negatif Digital divide
Dengan hadirnya e-government secara
utuh diharapkan dapat mempermudah, memperlancar, dan menjadikan pelayanan
kepada masyarakat menjadi efektif dan efisien. Disamping itu diharapkan
Indonesia mampu mengikuti perubahan ke arah globalisasi saat ini.
Perubahan-perubahan dalam tubuh Indonesia terjadi seiring dengan transformasi
menuju era masyarakat informasi pada dunia. Hal ini sebagai akibat dari
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat sebagai
dampak dari globalisasi. Penggunaan media elektronik sesungguhnya sangat dibutuhkan
dalam masyarakat informasi. Oleh karena itu, Indonesia harus mampu menyesuaikan
diri dengan perubahan-perubahan global tersebut sehingga masyarakat informasi
dapat terwujud. Tapi jika Indonesia tidak mampu menyesuaikan diri dikhawatirkan
adanya kesenjangan digital yang semakin melebar. Sedangkan dampak negatif
kesenjangan digital adalah bagi mereka yang mampu menghasilkan teknologi dan
sekaligus memanfaatkan teknologi memiliki peluang lebih besar untuk mengelola
sumber daya ekonomi, sementara yang tidak memiliki teknologi harus puas sebagai
penonton saja. Akibatnya yang kaya semakin kaya dan yang miskin tetap
miskin. Kemajuan Teknologi Informasi itu
terlahir dari sebuah kemajuan zaman, bahkan mungkin ada yang menolak anggapan,
semakin tinggi tingkat kemajuan yang ada, semakin tinggi pula tingkat
kriminalitas yang terjadi. Kehadiran internet ditengah masyarakat menimbulkan
dampak positif dan Negatif, ibarat sebilah pisau, tergantung pemakaiannya. Jika
digunakan untuk hal-hal yang benar dan bermanfaat akan sangat membantu
menyelesaikan pekerjaan, tetapi jika jatuh ditangan orang jahat akan
membahayakan pihak lain.
Referensi
Baase,
Sara. 2013. “A Gift Of Fire : Social, Legal and Ethical Issues for Computing
Technology” fourth edition. Prentice Hall, New Jersey.
Marlina.
2010. Digital divide. Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Banten. Eubanks, Virginia E.
2007. “Trapped in the Digital divide: The Distributive Paradigm in Community
Informatics”.
http://ci-journal.net/index.php/ciej/article/view/293/318 tanggal akses
13 Desember 2013. Kumorotomo,Wahyudi. 2009. “Kegagalan Penerapan e-government dan Kegiatan Tidak
Produktif Dengan Internet”.
http://kumoro.staff.ugm.ac.id/wp-content/uploads/2009/01/kegagalanpenerapan-egov.pdf
tanggal akses 16 Desember 2013. Heeks, Richard.2003. “Most
e-government-for-Development Projects Fail: How Can Risks be Reduced?”.
iGovernment Working Paper Series. Institute for Development Policy and
Management. Manchester. Hargittai, Eszter. 2003. “The Digital divide and What
To Do About It”. www.princeton.edu/~eszter/research/pubs/hargittai-digitaldivide.pdf
tanggal akses 15 Desember 2013 Camacho, K. 2005.“ Digital divide, Multicultural
Perspectives on Information Societies”, C & F Editions.